Jumlah pemanfaatan Persetujuan Bangunan Gedung ...
Jumlah pemanfaatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sesuai peruntukannya adalah jumlah bangunan gedung yang telah memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan telah dimanfaatkan sesuai dengan fungsi dan peruntukan yang tercantum dalam dokumen PBG tersebut, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Diccionari de dades
| Columna | Tipus | Etiqueta | Descripció |
|---|---|---|---|
| Nilai | numeric | ||
| Tahun | numeric |
