Nilai SAKIP Kecamatan Balikpapan Utara Tahun 2020
Nilai SAKIP berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Auditor Inspektorat dengan menilai 5 unsur penilaian yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dan Capaian Kinerja.
Namun, dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, unsur penilaian "Capain Kinerja" dihapus sehingga mulai tahun 2022 yang dinilai hanya 4 unsur saja.
Kamus Data
Kolom | Tipe | Label | Deskripsi |
---|---|---|---|
Tahun | numeric | ||
Perencanaan Kinerja | text | ||
Pengukuran Kinerja | text | ||
Pelaporan Kinerja | text | ||
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal | text | ||
Capaian Kinerja | text | ||
Nilai SAKIP | text |