Persentase Fasilitasi Penanganan Sengketa ...
Mediasi dilaksanakan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan yang belum memiliki sertifikat dalam 1 daerah kabupaten/kota untuk melalui proses perundingan agar memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah