Persentase Penyediaan Rumah Layak Huni bagi ...
- Ketentuan bencana yang dapat dilayani dengan SPM adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, kebakaran hutan dan alam, serta tanah longsor. 2. Warga negara korban bencana kabupaten/kota yang memperoleh rumah layak huni adalah warga negara korban bencana kabupaten/kota yang mendapatkan layanan rehabilitasi rumah, pembangunan kembali rumah, pemukiman kembali, dan bantuan akses rumah sewa layak huni.
Sanakirja
| Sarake | Tyyppi | Otsikko | Kuvaus |
|---|---|---|---|
| Tahun | numeric | ||
| Capaian | numeric | ||
| Satuan | text | ||
| Keterangan | text |
