Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

Reformasi birokrasi didasari atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025. Reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل قيمة
Allowed Users
مصدر Bagian organisasi Setda Kota Balikpapan
الإصدار 1.0
مؤلف Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
البريد الإلكتروني للمؤلف Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
القائم بالصيانة Aris Yanuar Wibowo S.IP
البريد الإلكتروني ل مؤدي الصيانة Aris Yanuar Wibowo S.IP
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
آخر تحديث October 5, 2023, 21:10 (WITA)
أنشئت November 23, 2022, 19:42 (WITA)
Birokrasi
Pajak
Reformasi