Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang memperoleh LinJamSos Kota Balikpapan Ta 2021

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Allowed Users
Kilde
Version
Forfatter dinas sosial
Forfatters e-mail dinas sosial
Vedligeholdes af
Vedligeholders e-mail diskominfo@balikpapan.go.id
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Last Updated Januar 15, 2024, 10:10 (WITA)
Oprettet September 19, 2022, 17:29 (WITA)
anak terlantar
fakir miskin