BANYAKNYA TPS DI TIAP KECAMATAN DI KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2018-2022

Pemerintah Kota Balikpapan dalam pengelolaan sampah mempunyai gagasan untuk menerapkan konsep Zero Waste to Landfill yaitu pengelolaan sampah berbasis 3R (reduse, reuse dan recycle) yang berujung pada berkurangnya sampah yang diangkut ke TPAS Manggar. Hal ini sesuai dengan arah Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang termaktub pada Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota Balikpapan. Beberapa inisiatif telah dilakukan untuk meningkatkan kegiatan 3R dari sumber yaitu melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), MRF, Depo Transfer yang menerapkan 3R serta optimalisasi peran bank sampah.

Peran masyarakat dalam penyelenggaraan pengelolaan kebersihan/persampahan di kota Balikpapan yaitu pada operasional pengangkutan sampah. Sebagian besar masyarakat membuang sampah ke halte sampah, TPS terdekat bahkan ke TPA dengan menggunakan jasa pengangkutan yang dikelola oleh individu.

Data dan Sumberdaya

Informasi Tambahan

Kolom Nilai
Allowed Users
Sumber DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Versi
Pembuat DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Email Pembuat DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Pemelihara DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN
Email Pemelihara DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Terakhir Diperbarui 11 Oktober 2023, 22.30 (WITA)
Dibuat 14 Oktober 2022, 17.07 (WITA)