Batas Administrasi Wilayah Kelurahan di Kota Balikpapan

Batas Administrasi Wilayah di Kota Balikpapan berpedoman pada peraturan sebagai berikut : (1). Peraturan Pemerintah Nomor 21 Th 1987 tentang Penetapan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Samarinda, Kotamadya Dati II Balikpapan, Kab. Dati II Kutai dan Kab. Dati II Pasir (2). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1996 tentang Pembentukan 13 (tigabelas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai, Berau, Bulungan, Pasir, Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda dan Balikpapan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur (3). Peraturan Menteri Dalam Negeri No 48 Tahun 2012 tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (4). Perda 7 Tahun 2012 Pembentukan Tujuh Kelurahan dalam Wilayah Kota Balikpapan (5). Perda 8 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Kota (6). SK Walikota Balikpapan No 188.45-465/2015 tentang Batas Wilayah Kel. Lamaru dengan Kel. Manggar Baru (7). SK Walikota Balikpapan No 188.45-467/2015 tentang Batas Wilayah Kel.Sepinggan dengan Kel. Manggar (8). SK Walikota Balikpapan No 188.45-468/2015 tentang Batas Wilayah Kel. Lamaru dengan Kel. Karang Joang (9). SK Walikota Balikpapan No 188.45-469/2015 tentang Batas Wilayah Kel. Lamaru dengan Kel. Teritip (10). SK Walikota Balikpapan No 188.45-10/2016 tentang Batas Wilayah Kel. Manggar dengan Manggar Baru (11). SK Walikota Balikpapan No 188.45-240/2016 tentang Batas Wilayah Kel. Karang Joang dengan Kel. Kariangau (12). SK Walikota Balikpapan No 188.45-385/2016 tentang Kel. Baru Ulu dengan Kel. Baru Tengah (13). SK Walikota Balikpapan Nomor 188.45-386/2016 tentang Batas Wilayah Kel. Margomulyo dengan Kel. Baru Ulu (14). SK Walikota Balikpapan Nomor 188.45-387/2016 tentang atas Wilayah Kel. Gn Sari Ulu dengan Kel. Klandasan Ilir 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2017 tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kukar

Data dan Sumberdaya

Informasi Tambahan

Kolom Nilai
Allowed Users
Sumber
Versi
Pembuat
Email Pembuat
Pemelihara
Email Pemelihara
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
Element Validation
Coordinate Reference System A valid CRS element is required.
Extent A valid CRS element for the spatial extent is required.
Element Value
Parent identifier -
Identifier Batas_Wilayah_Kelurahan_Kota_Balikpapan
Title Batas Wilayah Kelurahan Kota Balikpapan
Reference date -
Language -
Topic categories
  • boundaries
Abstract Menjelaskan Batas Administrasi Kelurahan di Kota Balikpapan, dengan berpedoman pada : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Th 1987 tentang Penetapan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Samarinda, Kotamadya Dati II Balikpapan, Kab. Dati II Kutai dan Kab. Dati II Pasir 2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1996 tentang Pembentukan 13 (tigabelas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai, Berau, Bulungan, Pasir, Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda dan Balikpapan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 48 Tahun 2012 tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara 4. Perda 7 Tahun 2012 Pembentukan Tujuh Kelurahan dalam Wilayah Kota Balikpapan 5. Perda 8 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Kota 6. SK Walikota Balikpapan No 188.45-465/2015 tentang Batas Wilayah Kel. Lamaru dengan Kel. Manggar Baru 7. SK Walikota Balikpapan No 188.45-467/2015 tentang Batas Wilayah Kel.Sepinggan dengan Kel. Manggar 8. SK Walikota Balikpapan No 188.45-468/2015 tentang Batas Wilayah Kel. Lamaru dengan Kel. Karang Joang 9. SK Walikota Balikpapan No 188.45-469/2015 tentang Batas Wilayah Kel. Lamaru dengan Kel. Teritip 10. SK Walikota Balikpapan No 188.45-10/2016 tentang Batas Wilayah Kel. Manggar dengan Manggar Baru 11. SK Walikota Balikpapan No 188.45-240/2016 tentang Batas Wilayah Kel. Karang Joang dengan Kel. Kariangau 12. SK Walikota Balikpapan No 188.45-385/2016 tentang Kel. Baru Ulu dengan Kel. Baru Tengah 13. SK Walikota Balikpapan Nomor 188.45-386/2016 tentang Batas Wilayah Kel. Margomulyo dengan Kel. Baru Ulu 14. SK Walikota Balikpapan Nomor 188.45-387/2016 tentang atas Wilayah Kel. Gn Sari Ulu dengan Kel. Klandasan Ilir 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2017 tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kukar
Point of contact
  • Individual name: Farisa Nur Azmi
  • Organisation name: Bagian Kerjasama dan Perkotaan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
  • Position name: Analis Batas Wilayah
  • Delivery point: Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1
  • Administrative area: Provinsi Kalimantan Timur
  • City: Balikpapan
  • Postal code: 76112
  • Country: Indonesia
  • E-mail: -
Date stamp 2021-05-31
Type -
Licenses -
Coordinate Reference System -
Extent 469819.97146352037, 9887998.93041742 : 502527.84720001166, 9858261.694774693
Contacts
  • Name: -
  • Organisation: -
  • Position: -
  • Voice: -
  • Fax: -
Contact address -
Links -
Data quality
  • Scope: -
  • Scope description: -
  • Lineage
    • Statement: -
    • Source
      • -
    • Process steps
      • -
QGIS geospatial metadata
Terakhir Diperbarui 2 Juni 2021, 09.54 (WITA)
Dibuat 31 Mei 2021, 08.05 (WITA)