Penilaian Kepatuhan Ombudsman terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Penilaian Kepatuhan terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan oleh Ombudsman RI yang dimaksudkan untuk mengukut kepatuhan unit penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2099 tentang Pelayanan Publik. Adapun yang menjadi objek penilaian kepatuhan di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan terdiri dari : 1. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan 35 produk layanan; 2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 10 produk layanan; 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan 5 produk layanan.

Data dan Sumberdaya

Informasi Tambahan

Kolom Nilai
Allowed Users
Sumber Penilaian Kepatuhan 2021 Kota Balikpapan.pdf
Versi 1.0
Pembuat Dina Yuni Aditya
Email Pembuat Dina Yuni Aditya
Pemelihara Dina Yuni Aditya
Email Pemelihara Dina Yuni Aditya
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Terakhir Diperbarui 12 April 2022, 21.53 (WITA)
Dibuat 7 April 2022, 23.06 (WITA)