Persentase Penyandang Disabilitas Terlantar,Anak Terlantar,Lanjut Usia Terlantar an elandangan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2021

Pelayanan Rehabilitasi Sosial dasar di luar panti dilakukan dalam bentuk layanan Rehabilitasi Sosial dalam keluarga dan masyarakat dengan cara : a. Memberikan dukungan pelayanan/pendampingan kepada Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, serta Gelandangan dan Pengemis dalam keluarga dan masyarakat; dan b. Memberikan bimbingan kepada keluarga dan masyarakat. Sedangkan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah dilakukan dalam bentuk layanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Korban Bencana, dimana kebutuhan dasar disesuaikan dengan kebutuhan penerima pelayanan berdasarkan hasil asesmen dari Pekerja Sosial dan/atau Tenaga Kesejahteraan Sosial.

Data dan Sumberdaya

Informasi Tambahan

Kolom Nilai
Allowed Users
Sumber
Versi
Pembuat Dinas Sosial
Email Pembuat Dinas Sosial
Pemelihara
Email Pemelihara
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Terakhir Diperbarui 15 Januari 2024, 10.00 (WITA)
Dibuat 19 September 2022, 19.48 (WITA)
PMKS
PPKS
REHABSOS