Pertumbuhan Usaha Mikro Formal

Usaha mikro formal adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro dan memiliki legalitas usaha berdasarkan kriteria modal usaha atau hasil penjualan tahunan mengacu pada peraturan-undangan yang berlaku. (Sumber data: OSS).

Data dan Sumberdaya

Informasi Tambahan

Kolom Nilai
Allowed Users dkumkmp
Sumber https://opendata.balikpapan.go.id/dataset-statistik/775
Versi
Pembuat
Email Pembuat
Pemelihara
Email Pemelihara
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Terakhir Diperbarui 5 April 2026, 13.34 (WITA)
Dibuat 5 April 2026, 13.34 (WITA)