Presentase Peningkatan PAD Kota Balikpapan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah

Peningkatan adalah proses, cara atau perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dll). Peningkatan adalah proses, cara perbuatan untuk menaikkan sesuatu atau usaha kegiatan untuk memajukan sesuatu, kesesuatu yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) yaitu pendapatan yang bersumber pada pajak daerah hasil retribusi daerah, dan semua hak yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pada periode tertentu di daerah tersebut yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pendanaan dalam mengolah daerah itu sendiri (otonomi daerah).

Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan berasal dari:

  1. Pajak Daerah
  2. Retribusi Daerah
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
  4. Lain-lain PAD yang Sah

Data dan Sumberdaya

Informasi Tambahan

Kolom Nilai
Allowed Users
Sumber Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Balikpapan
Versi
Pembuat Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Email Pembuat Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Pemelihara Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Email Pemelihara Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Terakhir Diperbarui 23 Januari 2024, 16.33 (WITA)
Dibuat 21 September 2022, 17.25 (WITA)