Ukuran tingkat kejujuran, konsistensi, dan komitmen aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip integritas yang diperoleh dari hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur kemajuan upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah pusat dan daerah