Jumlah total rencana unit rumah korban bencana yang akan ditangani pada tahun n

  1. "Ketentuan bencana yang dapat dilayani dengan SPM adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, kebakaran hutan dan alam, serta tanah longsor. " 2. Warga negara korban bencana kabupaten/kota yang memperoleh rumah layak huni adalah warga negara korban bencana kabupaten/kota yang mendapatkan layanan rehabilitasi rumah, pembangunan kembali rumah, pemukiman kembali, dan bantuan akses rumah sewa layak huni. 3. Bagi Pemerintah Daerah yang tidak terdapat bencana yang ditetapkan melalui SK Kepala Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu tetap melakukan pengumpulan data dalam bentuk: a. identifikasi perumahan di lokasi rawan bencana; b. idenfitikasi lahan potensial; dan c. data rumah yang terkena bencana; sehingga diperoleh capaian pendataan senilai 100%. (Sumber: Permenpupr 13 Tahun 2023)

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Allowed Users
Lähde
Versio
Laatija
Tekijän sähköpostiosoite
Ylläpitäjä
Ylläpitäjän sähköposti
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Viimeksi päivitetty huhtikuu 1, 2026, 15:17 (WITA)
Luotu huhtikuu 1, 2026, 15:16 (WITA)