Persentase peningkatan kinerja Sumber daya Air
Persentase peningkatan kinerja Sumber Daya Air adalah tingkat peningkatan capaian kinerja pengelolaan sumber daya air dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang mencerminkan efektivitas upaya pengelolaan, konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air di wilayah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
