Persentase pemenuhan kebutuhan rumah layak huni
Peningkatan rumah layak huni di luar kawasan kumuh di bawah 10 ha di kabupaten/kota , dihitung dari jumlah Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki.
Sanakirja
| Sarake | Tyyppi | Otsikko | Kuvaus |
|---|---|---|---|
| Tahun | numeric | ||
| Capaian | numeric | ||
| Satuan | text |
