Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang Memperoleh Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Balikpapan

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

נתונים ומקורות

מידע נוסף

שדה ערך
Allowed Users
מקור
גרסה
מחבר dinas sosial
דואר אלקטרוני של המחבר dinas sosial
אחראי
דוא"ל התחזוקה diskominfo@balikpapan.go.id
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
עדכון אחרון אפריל 1, 2026, 10:36 (WITA)
נוצר ב ספטמבר 19, 2022, 17:29 (WITA)
anak terlantar
fakir miskin