Nilai SAKIP Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan

Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintah yang kapabel dan meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah.

Evaluasi dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Hasil evaluasi Tahun 2022 tidak memperbandingkan dengan hasil evaluasi tahun sebelumnya karena berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdapat perubahan bobot komponen, sub komponen dan kriteria penilaiannya.

データとリソース

追加情報

フィールド
Allowed Users
ソース Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
バージョン
作成者 Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
作成者のemail Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
メンテナー Diskominfo Kota Balikpapan
メンテナーのemail Diskominfo Kota Balikpapan
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
最終更新 10月 25, 2023, 20:44 (WITA)
作成日 10月 10, 2023, 20:54 (WITA)