Persentase Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Cadangan pangan merupakan persediaan pangan tertentu yang bersifat pokok yaitu berupa beras atau non beras. Untuk Kota Balikpapan Cadangan Pangan yang disediakan berupa beras. Keberadaan Cadangan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tersebut diatas, perhitungan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menggunakan criteria jumlah penduduk, konsumsi beras per kapita per tahun, dan proporsi terhadap cadangan beras nasional

데이터와 리소스

추가 정보

필드
Allowed Users
소스 Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
버전
저자 ProgramDP3
저자 이메일 ProgramDP3
관리자 Program DP3
관리자 이메일 Program DP3
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
최종 업데이트 10월 8, 2024, 14:37 (WITA)
생성됨 5월 13, 2022, 09:51 (WITA)