Mengukur tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepetingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Ada 6 unsur indikator ouput yaitu, Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban, Tingkat kesesuaian kegiatan pemusnahan arsip dengan NSPK, Tingkat kesesuaian kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana dengan NSPK, Tingkat kesesuaian kegiatan penyelamatan arsip Perangkat Daerah Provinsi yang digabung dan/atau dibubarkan dan pemekaran daerah kabupaten/Kota dengan NSPK, Tingkat kesesuaian kegiatan autentifikasi arsip statis dan arsip hasil alih media dengan NSPK, Tingkat kesesuaian kegiatan pencarian arsip statis dengan NSPK, Tingkat kesesuaian kegiatan penerbitan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup
dengan NSPK. LKD Kota Balikpapan melakukan penetapan arsip statis pada Tahun 2023. Proses verifikasi arsip membutuhkan waktu yang lama karena banyaknya data arsip statis yang diserahkan oleh perangkat daerah tidak sebanding dengan jumlah arsiparis di LKD Kota Balikpapan.