Nilai SAKIP Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan

Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintah yang kapabel dan meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah.

Evaluasi dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Hasil evaluasi Tahun 2022 tidak memperbandingkan dengan hasil evaluasi tahun sebelumnya karena berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdapat perubahan bobot komponen, sub komponen dan kriteria penilaiannya.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Allowed Users
Šaltinis Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Versija
Autorius Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Autoriaus el. paštas Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Palaikytojas Diskominfo Kota Balikpapan
Palaikytojo el. paštas Diskominfo Kota Balikpapan
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Last Updated Spalis 25, 2023, 20:44 (WITA)
Sukurtas Spalis 10, 2023, 20:54 (WITA)