Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang memperoleh LinJamSos Kota Balikpapan Ta 2021

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Allowed Users
Avots
Versija
Autors dinas sosial
Autora epasts dinas sosial
Uzturētājs
Uzturētāja epasts diskominfo@balikpapan.go.id
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Pēdējā atjaunināšana Janvāris 15, 2024, 10:10 (WITA)
Izveidots Septembris 19, 2022, 17:29 (WITA)
anak terlantar
fakir miskin