Nilai RB Badan Kesbangpol Tahun 2022
Berdasarkan PermenPan RB Nomor 26 Tahun 2020, Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi PMPRB adalah model penilaian mandiri yang berbasis prinsip total quality management digunakan sebagai metode penilaian dan analisis terhadap kinerja instansi pemerintah, agar pelaksanaannya sesuai arah yang ditetapkan dan sejauh mana kemajuan pelaksanaanya serta dalam rangka monitoring dan evaluasi berkala sebagaimana dimaksud menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PMPRB
Data Dictionary
Column | Type | Label | Description |
---|---|---|---|
Tahun | numeric | ||
Nilai Reformasi Birokrasi | text |