Presentase Peningkatan PAD Kota Balikpapan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah

Peningkatan adalah proses, cara atau perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dll). Peningkatan adalah proses, cara perbuatan untuk menaikkan sesuatu atau usaha kegiatan untuk memajukan sesuatu, kesesuatu yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) yaitu pendapatan yang bersumber pada pajak daerah hasil retribusi daerah, dan semua hak yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pada periode tertentu di daerah tersebut yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pendanaan dalam mengolah daerah itu sendiri (otonomi daerah).

Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan berasal dari:

  1. Pajak Daerah
  2. Retribusi Daerah
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
  4. Lain-lain PAD yang Sah

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Allowed Users
Source Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Balikpapan
Version
Author Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Author Email Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Maintainer Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Maintainer Email Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Last Updated January 23, 2024, 16:33 (WITA)
Created September 21, 2022, 17:25 (WITA)