Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang memperoleh LinJamSos Kota Balikpapan Ta 2021

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Allowed Users
Bron
Versie
Auteur dinas sosial
Auteur Email dinas sosial
Beheerder
Beheerder Email
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Laatst gewijzigd januari 15, 2024, 10:10 (WITA)
Gecreëerd september 19, 2022, 17:29 (WITA)
anak terlantar
fakir miskin