Presentase Peningkatan PAD Kota Balikpapan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah

Peningkatan adalah proses, cara atau perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dll). Peningkatan adalah proses, cara perbuatan untuk menaikkan sesuatu atau usaha kegiatan untuk memajukan sesuatu, kesesuatu yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) yaitu pendapatan yang bersumber pada pajak daerah hasil retribusi daerah, dan semua hak yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pada periode tertentu di daerah tersebut yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pendanaan dalam mengolah daerah itu sendiri (otonomi daerah).

Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan berasal dari:

  1. Pajak Daerah
  2. Retribusi Daerah
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
  4. Lain-lain PAD yang Sah

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Allowed Users
Bron Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Balikpapan
Versie
Auteur Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Auteur Email Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Beheerder Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Beheerder Email Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Laatst gewijzigd januari 23, 2024, 16:33 (WITA)
Gecreëerd september 21, 2022, 17:25 (WITA)