Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang Memperoleh Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Balikpapan

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Allowed Users
Kilde
Versjon
Forfatter dinas sosial
Forfatters e-post dinas sosial
Vedlikeholdes av
Vedlikeholders e-post diskominfo@balikpapan.go.id
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Sist oppdatert 1. april 2026, 10:36 (WITA)
Opprettet 19. september 2022, 17:29 (WITA)
anak terlantar
fakir miskin