Persentase Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Cadangan pangan merupakan persediaan pangan tertentu yang bersifat pokok yaitu berupa beras atau non beras. Untuk Kota Balikpapan Cadangan Pangan yang disediakan berupa beras. Keberadaan Cadangan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tersebut diatas, perhitungan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menggunakan criteria jumlah penduduk, konsumsi beras per kapita per tahun, dan proporsi terhadap cadangan beras nasional

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Allowed Users
Kilde Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
Versjon
Forfatter ProgramDP3
Forfatters e-post ProgramDP3
Vedlikeholdes av Program DP3
Vedlikeholders e-post Program DP3
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Sist oppdatert 8. oktober 2024, 14:37 (WITA)
Opprettet 13. mai 2022, 09:51 (WITA)