JUMLAH TIMBULAN SAMPAH YANG DI DAUR ULANG DI KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2021

Dalam pengelolaan menuju zero waste, proses pemilahan dan pengolahan harus dilaksanakan di sumber sampah, baik bersamaan maupun secara berurutan dengan pewadahan sampah. Pengelolaan186 sampah diawali dari lokasi timbulan sampah atau produsen sampah. Sampah dipisah antara sampah organik dan sampah anorganik, dan ditempatkan pada wadah sampah yang berbeda. Sampah organik untuk diproses menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik biasanya dimanfaatkan untuk didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Pendauran ulang sampah adalah upaya untuk memilih dan memilah sampah yang masih dapat digunakan atau tidak. Jika terdapat sampah yang bisa didaur ulang, sampah tersebut akan dijadikan sebuah produk yang berguna. Saat ini terdata sebanyak 1 unit rumah daur ulang dan 3 bank sampah yang telah melakukan kegiatan pendauran ulang sampah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Allowed Users
Source DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Version
Author DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Author Email DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Maintainer DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN
Maintainer Email DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Last Updated February 23, 2023, 18:36 (WITA)
Created October 14, 2022, 17:34 (WITA)