Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang Memperoleh Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Balikpapan

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

Дані та ресурси

Додаткова інформація

Поле Значення
Allowed Users
Джерело
Версія
Автор dinas sosial
E-mail автора dinas sosial
Відповідальна особа
Email відповідальної особи diskominfo@balikpapan.go.id
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Останнє оновлення Квітень 1, 2026, 10:36 (WITA)
Створено Вересень 19, 2022, 17:29 (WITA)
anak terlantar
fakir miskin