total jumlah warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan ke Kota Balikpapan dengan tujuan wisata, bisnis, sosial, budaya, olahraga, atau kegiatan lainnya yang bersifat non-rutin, dengan lama kunjungan kurang dari 12 bulan, serta tidak bertujuan untuk bekerja atau menetap secara permanen.