Persentase Perizinan Penggunaan Arsip di Dinas Perpustakaan Kota Balikpapan

Perizinan penggunaan arsip tertutup merujuk pada Peraturan Kepala ANRI 28/2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis. Akses arsip statis dilakukan untuk kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip. Oleh karena itu perlu dilakukan pembatasan keterbukaan arsip statis yang tersimpan di lembaga kearsipan. Berdasarkan penjelasan evaluasi renja Tahun 2022 bahwa Pelaksanaan program perizinan penggunaan arsip belum terealisasi, faktor utama belum dapat terealisasinya program tersebut karena di Tahun 2022 baru dilaksanakan penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) di tingkat Kota Balikpapan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, SKKAAD merupakan dasar untuk menentukan arsip tersebut bersifat terbuka atau tertutup, yang mana penetapan rancangan SKKAAD tersebut akan ditetapkan menjadi peraturan walikota.

資料與資源

此資料集沒有資料

額外的資訊

欄位
Allowed Users
來源
版本
作者 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan
作者的電子郵件 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan
維護者 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan
維運者的電子郵件 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
最後更新 十月 10, 2023, 18:20 (WITA)
建立 十月 7, 2023, 00:31 (WITA)